MOTOR Plus-online.com - Polisi berhasil menangkap dua pencuri motor Honda BeAT di malam hari yang beraksi di Pringsewu Lampung.
Penangkapan pencuri motor itu berada di wilayah Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Maling motor yang masing-masing berinisial HN alias Kacel (32) dan HI alias Grandong (38) beraksi tanggal 31 Juli 2023 di Pekon Yogyakarta Selatan.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq bilang, pelaku ditangkap pada Kamis (10/8/2023).
"Ya, kami berhasil menangkap pelaku pada Kamis (10/8/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB," terang Nurul mengutip TribunLampung.co.id.
Keduanya menggasak sebuah Honda BeAT dengan nomor polisi BE 2179 EW di wilayah Gadingrejo.
Motor matic milik Devi Yuniarti (18) warga Pekon Yogyakarta Selatan, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung itu dicuri sekitar pukul 17.30 WIB.
AKP Nurul Haq mengatakan, korban tengah menonton hiburan kepang kuda.
Baca Juga: Pencuri Motor Niat Jual Motor Curian Rp 6 Juta Sampai Rp 7 Juta di Lampung, Punya Banyak Peran
"Sebelum hilang, sepeda motor tersebut diparkir korban di halaman rumah warga dan ditinggal nonton hiburan kuda kepang," katanya.
Selain kedua pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian.
Dia menyampaikan, pihaknya menduga ada pelaku lain yang bekerja sebagai komplotan dalam kasus ini.
Petugas masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Nurul menduga komplotan ini sudah sering melakukan aksi curanmor di wilayah Pringsewu.
"Ya, sementara kasus ini masih kami dalami dan kembangkan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Asyik Nonton Kuda Kepang, Motor Warga Pringsewu Digasak Pencuri"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR