MOTOR Plus-online.com - 2 pelaku atau pencuri motor di Cirebon gagal total alais gatot setelah ditangkap polisi, sudah 12 kali beraksi terakhir bermodus pura-pura jadi driver ojol.
Kedua pencuri motor itu masing-masing berinisial SN (32) dan S (33), yang sudah 12 kali beraksi di berbagai wilayah Kota Cirebon.
Penangkapan maling motor itu beserta barang bukti kunci letter T, 1 kunci magnet, jaket ojek online (ojo), dan motor.
Semua barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
Mereka masing-masing warga Desa Dukuh Jeruk dan Kelurahan Kecapi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto didamping Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani pada Kamis (10/8/2023).
"SN sendiri warga Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, sedangkan S warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon," jelasnya dikutip dari TribunJabar.id.
Baca Juga: Motor Curian Kehabisan Bensin, Pencuri Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga
Kata Rano, tersangka S seorang residivis dan pernah pernah divonis satu tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Adapun, dari 12 kali melakukan aksi pencurian, 6 di antaranya kepolisian sudah menerima laporannya.
"Kedua pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di enam lokasi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujar Rano.
"Kedua pelaku ini telah mencuri sepeda motor di enam lokasi di antaranya di Kecamatan Mundu, Kedawung dan Kesambi," ucapnya.
Dia menyampaikan, masing-masing pelaku punya peranan.
"Modus operandi para pelaku dengan mencari target kendaraan yang hendak mereka curi, yaitu dengan berpura-pura menjadi pengemudi ojek online," jelas dia.
Para pelaku bersama-sama dengan berboncengan motor kemudian mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri yang terparkir di area parkir.
Kemudian mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui kendaraan hasil curian dijual pelaku ke salah seorang penadah berinisial A yang kini telah ditahan di Mapolres Indramayu karena kasus pencurian dengan pemberatan (curhat)," jelas dia.
"Salah satu pelaku juga itu yang kemarin berusaha melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "2 Pencuri Motor di Cirebon Tak Berkutik Ditangkap, Modus Pakai Jaket Ojol"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR