MOTOR Plus-online.com - Oknum anggota Satlantas Polres Bukittinggi bikin malu, gara-gara pelat nomor motor.
Oknum tersebut terciduk naik motor yang pakai pelat nomor tidak terdaftar.
Videonya viral dan ramai dikomentari netizen setelah pemakaian pelat nomor motor tersebut.
personel Satlantas Polresta Bukittinggi naik motor dengan pelat yang tak terdaftar pajaknya.
Aksi tersebut memetik perhatian dari berbagai pihak tak terkecuali Polres Bukittinggi yang nama daerahnya disebut-sebut.
Tak ayal, petugas tersebut langsung mengalami tindakan dari markasnya.
Kabar pemeriksaan terhadap petugas yang viral disampaikan langsung Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, melalui video permintaan maafnya.
"Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran, telah kami lakukan pemeriksaan ke Propam," kata Yessi (12/8/2023) dari keterangannya.
Yessi menyampaikan, kritikan yang disampaikan masyarakat melalui sosial media, bakal jadi bahan evaluasi untuk kinerja Polresta Bukittinggi.
Baca Juga: Uang Tilang Rp 200 Ribu ke Atas Diminta Oknum Polisi di Bukittinggi, Kapolresta Minta Maaf
"Ini menjadi kritik dan masukan bagi kami, sebagai bahan evaluasi ke depan untuk melakukan penegakan hukum dengan cara humanis ke masyarakat," terang Yessi di halaman Polresta Bukittinggi.
Lebih lanjut, Yessi meminta kepada seluruh pengendara di Kota Bukittinggi, untuk selalu patuh dalam berkendara dan melengkapi kelengkapan kendaraannya.
"Kami mendukung penuh Kota Bukittinggi menjadi kota wisata dan menciptakan situasi yang aman, tertib dan nyaman," pungkas Yessi.
"Kami keluarga besar Satlantas Polresta Bukittinggi meminta maaf atas ketidaknyamanan," ungkap Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat.
Ghanda menerangkan, sudah menjadi tugas dan wewenang Polantas untuk melakukan patroli secara mobile.
Pasalnya, kata Ghanda, razia atau penindakan secara stasioner (terpusat) tidak dianjurkan jika merujuk ke peraturan terbaru.
"Kami melaksanakan tugas sesuai instruksi terakhir, bahwa penindakan tidak secara stasioner, kami melakukan penindakan secara patroli dimana ditemukan pelanggaran," tutur Ghanda.
Lebih lanjut, Ghanda berharap kepada masyarakat jangan risih dan takut jika berpapasan dengan personel Satlantas di Bukittinggi.
"Kepada pengendara yang tidak ada pelanggaran, tidak perlu takut, tidak perlu risih bila diberhentikan dan diperiksa, karena itu sudah sesuai UU Kepolisian dan lalu lintas," pungkas Ghanda.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum Polantas Kendarai Motor Berplat Tak Terdaftar, Kapolresta Bukittinggi: Telah Diperiksa Propam
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR