"Sekitar Jam 2.00 Wita malam tersangka diamankan beserta barang bukti," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp Jamaluddin, dikutip dari Tribunsulbar.com, Senin.
IJ tak bisa kabur dan sudah mengakui perbuatannya saat interogasi.
Ia beraksi di 3 provinsi dan mencuri kendaraan di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Masing-masing barang bukti diamankan kepolisian wilayah hukum masing-masing untuk lokasi Sulsel dan Sulteng.
"Total semua barang bukti terkumpul ada 21 unit, masing-masing barang bukti dijual dengan bervariasi kalau TKP Mamuju, dijual di Makassar tidak dijual di Mamuju," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan IJ Spesialis Pencuri Motor di Sulbar Sulsel dan Sulteng
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR