Polisi Jelaskan Maling Motor di Jakarta Selatan Hanya Butuh Waktu Tiga Detik Langsung Kabur

Didit Abdillah - Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:05 WIB
SHUTTERSTOCK/chalermphon_tiam
Ilustrasi Curanmor

MOTOR Plus-Online.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali marak, kali ini sedang ramai terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel). 

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan sedang ada peningkatan kasus maling motor yang meningkat di Jaksel. 

Bahkan sekelompok maling motor yang beraksi di Jaksel terbilang mahir dan berpengalaman karena bisa merampas motor dalam waktu singkat. 

"Ini sebagai alarm kepada masyarakat, rata-rata dua sampai tiga motor hilang setiap hari di Jaksel," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengungkapkan, pelaku curanmor hanya membutuhkan tiga detik untuk mencuri motor dengan peralatan yang telah disiapkan.

Menurutnya, motor rawan dicuri maling jika tidak menggunakan kunci ganda.

Kelompok maling motor ini membobol motor incarannya dengan menggunakan kunci T. 

Bahkan ada yang menggunakan obeng yang memang mereka bikin khusus untuk membobol lubang kunci. 

Alhasil motor-motor malang ini bisa dengan mudah berpindah tangan hanya dalam waktu singkat.

Baca Juga: Maling Motor Kelas Kakap Beraksi Lintas Provinsi Gasak 21 Motor Ditangkap di Makassar

"Jika kita tidak mengawasi motor kita dan tidak memasang kunci ganda atau kunci rahasia, maka kita berpeluang besar menjadi korban curanmor," ujar Kapolres.

"Karena motor kita bisa hilang hanya dalam waktu tiga detik," tambahnya.

Eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengimbau warga untuk menciptakan sistem keamanan lingkungan yang baik.

"Seperti sistem portal atau cluster, memasang CCTV, menyiapkan petugas ronda, dan lain-lain," tutup Ade.

Baca Juga: Maling Motor di Medan Lihai Honda Vario Kunci Nyantol Langsung Digasak

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular