Fakta Ketua Asosiasi Ojol Dukung Sanksi Hukum Oknum Ojol yang Lawan Arah Hingga Keroyok YouTuber

Galih Setiadi - Jumat, 18 Agustus 2023 | 09:42 WIB
Kolase TribunJakarta.com
YouTuber dan tim saat dikeroyok ojol di Tebet, Ketua Asosiasi Ojol buka suara.

Pihaknya juga mengatakan ada provokasi dari beberapa pengendara yang tidak suka dengan kegiatan melawan arus.

Hal itu menjadikan oknum driver ojol yang berada di lokasi terlibat dalam intimidasi terhadap YouTuber.

Untuk itu, pihaknya beraharap permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi bahan evaluasi masing-masing pihak.

"Informasi yang Asosiasi terima adalah pihak konten kreator telah membuat Laporan Kepolisian di Polres Jakarta Selatan, maka kami sebagai Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan menjadi bahan evaluasi masing-masing pihak, kami harapkan pihak Kepolisian dan membuka ruang mediasi bagi pihak oknum pengemudi ojol yang terlibat, karena mereka para pengemudi ojol ini adalah tulang punggung pencari nafkah bagi keluarganya," tuturnya.

Igun mengatakan, pihak konten kreator juga memahami provokasi yang timbul dari kegiatan yang hingga melibatkan massa.

"himbauan kami pihak konten kreator membuka pintu maaf bagi rekan-rekan pengemudi ojol yang memang terlibat dan terbukti sebagai pelaku penganiayaan maupun intimidasi," ucap dia.

Igun menjelaskan, pihaknya menyerahkan perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami Asosiasi juga menyerahkan perkara ini sesuai hukum yang berlaku walaupun bagi kami musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan merupakan jalan terbaik bagi kedua belah pihak agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dikemudian hari," imbuh Igun.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular