MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih diterapkan 11 provinsi di Indonesia.
Faktanya 4 dari 11 provinsi itu akan mengakhiri program pemutihan pajak pada Agusuts 2023 ini.
Cepat ikut pemutihan Agustus 2023 agar surat-surat aman dan tidak jadi motor bodong.
Tak hanya penghapusan denda PKB, pemutihan juga membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II.
Cocok buat yang baru beli motor bekas dan mau balik nama gratis.
Berikut 4 provinsi yang menyudahi program pemutihan bulan Agustus 2023:
1. Jawa Barat
Provinsi Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 3 Juli sampai 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Pemutihan Khusus Kendaraan Pajak Mati Lama Digratiskan Tidak Perlu Bayar Dibuka di Tiga Provinsi
Program yang dijalankan yaitu Diskon PKB khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun, bebas Pokok dan denda BBNKB II.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR