MOTOR Plus-Online.com - Aneh tapi nyata, gagal bobol mesin ATM di sebuah toko di Jimbaran Bali, pelaku malah kabur tinggalkan motor.
Kejadian percobaan pembobolan mesin ATM ini terjadi di sebuah toko modern di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Yang bikin heran, pelaku tak berhasil menjebol mesin ATM dan gagal membawa uang, namun meninggalkan motor dan perkakas di TKP.
Mengutip Tribun-Bali.com, kejadian ini baru diketahui Minggu 20 Agustus 2023 dinihari oleh seorang karyawan atau teknisi ATM.
Meski begitu, dari hasil olah TKP diketahui pelaku gagal dalam menjalankan aksinya.
Pelaku hanya merusak mesin tanpa mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM, kemudian kabur.
Ada beberapa sejumlah alat yang digunakan untuk membobol juga ditinggalkan di TKP.
Bahkan, sepeda motor yang diduga milik pelaku juga ditinggalkan di sekitar lokasi toko tersebut.
Baca Juga: Mesin ATM Eror Saldo Kosong Bisa Tarik Rp 16 Juta Puluhan Warga Antri Bisa Dapat Honda BeAT Baru
Pada saat olah TKP, ditemukan mesin ATM di lokasi yang sudah rusak pada bagian atas.
Lalu ada sejumlah alat yang digunakan pelaku juga ditemukan mulai dari tangga besi, gerinda, alat bor, linggis pendep, kapal, obeng serta lainnya.
"Laporan awal pengerusakan (mesin ATM). Kuta masih selidiki," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi, Minggu 20 Agustus 2023.
Ia menambahkan, untuk sementara tindak pidana pencurian barang di toko modern serta pencurian uang di ATM masih diselidiki.
Menurutnya pihak kepolisian juga masih menunggu informasi lebih lanjut.
Pihak terkait juga terus melakukan pengecekan soal kejadian percobaan pembobolan mesin ATM ini.
Meski begitu, pelaku masih dalam penyelidikan mengingat kabur dan meninggalkan motor usai kejadian tersebut.
"Terkait tindak pidana pencurian barang dan uang masih kita telusuri," jelasnya.
Baca Juga: Bayar Pemutihan Pajak 2023 Via Indomaret, Tokopedia, dan ATM, Buka Hingga Desember 2023
Ada-ada saja ya brother kelakuan pelaku pembobolan mesin ATM ini.
Bukan untung yang didapat, malah sial perkara meninggalkan motor di TKP tersebut.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR