MOTOR Plus-online.com - Sejumlah provinsi masih menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Dari banyaknya daerah, ada 4 provinsi yang akan menutup program pemutihan pajak di akhir bulan Agustus 2023.
Artinya tinggal 10 hari lagi pemutihan pajak kendaraan berakhir.
Maka dari itu, segera manfaatkan pemutihan agar bebas denda PKB.
Enaknya lagi, ada daerah yang memberi keringanan nunggak pajak selama 7 tahun cukup bayar 3 tahun.
Tak hanya pembebasan denda PKB, pemutihan juga menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua.
Bebas BBNKB II bisa dimanfaatkan brother yang baru beli motor bekas dan ingin mengubah nama pemilik menjadi atas nama diri sendiri.
Biar lebih jelas, berikut 4 provinsi yang akan menutup program pemutihan serta keringanan yang diberikan:
Baca Juga: Asyik Pemutihan 2023 Bebas Pajak Progresi, Cuma Sebentar Waktunya
1. Jawa Barat
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR