Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung Terancam Jadi Tersangka dan Tidak Dapat Santunan

Ahmad Ridho - Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:30
Truk bermuatan hebel menabrak tujuh pemotor yang melawan arah di Jalan Lenteng Agung Raya arah Depok, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Instagram @merekamjakarta
Instagram @merekamjakarta
Truk bermuatan hebel menabrak tujuh pemotor yang melawan arah di Jalan Lenteng Agung Raya arah Depok, Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tidak dapat santunan

Selain terancam jadi tersangka, 7 pemotor yang ditabrak truk di Lenteng Agung karena lawan arah juga tidak dapat santunan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Firman Shantyabudi dan Direktur Utama (Dirut) Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan prihatin atas kecelakaan lalu lintas (laka) yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/08/2023).

Dalam kecelakaan tersebut, kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik masih menjadi penyebab risiko kecelakaan.

Seperti diketahui, laka mengakibatkan kerugian baik materil dan nonmateril.

Kerugian dirasakan semua pihak, baik korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Friman menegaskan, kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.

Dia menjelaskan, ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.

“Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (23/8/2023).

Pada kesempatan yang berbeda, Rivan menyampaikan, Jasa Raharja berkordinasi dengan Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk memperoleh kepastian keterjaminan korban.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER