MOTOR Plus-online.com - Rangka eSAF berkarat sampai keropos mendapat perhatian Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
BPKN mengirimkan surat kepada AHM untuk melakukan klarifikasi.
Sudah beberapa minggu ini pemilik motor matic Honda dikejutkan dengan rangka eSAF berkarat.
Ada beberapa pemilik motor yang rangka motornya keropos.
Sebelum menggunakan rangka eSAF motor matic Honda pakai rangka besi pipa.
Tahun 2019 PT Astra Honda Motor (AHM) kemudian memperkenalkan rangka baru eSAF.
Rangka eSAF ini kemudian dipakai di motor matic Honda Genio tahun 2020.
Kemudian menyusul produk matic Honda yang memakai rangka eSAF ada BeAT, Scoopy sampai Vario.
Penemuan rangka eSAF berkarat sampai keropos ini kemudian ditanggapi AHM dengan melakukan klarifikasi pada Rabu (23/8) lalu.
Pihak AHM sendiri akan melakukan investigasi secara menyeluruh dan belum akan melakukan penarikan kembali (recall) motor matic yang menggunakan rangka eSAF.
Baca Juga: Breaking News, AHM Temukan Rangka eSAF yang Berkarat Hingga Patah, Langsung Minta Maaf
Baru-baru ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ikut mengomentari soal rangka eSAF keropos.
Dikutip dari GridOto.com, pihak BPKN sudah berkirim surat kepada Astra Honda Motor (AHM).
BPKN meminta ke produsen motor Honda untuk mengklarifikasi persoalan rangka eSAF.
"Ya hari ini akan kami kirim surat undangan untuk mengklarifikasi persoalan rangka eSAF," ungkap Dr. Rizal E. Halim, Ketua BPKN di kantornya (25/8/2023).
Menurut Rizal, AHM wajib untuk menjelaskan secara detil dan jujur mengenai apa yang terjadi dengan rangka eSAF ini.
BPKN akan meminta penjelasan mengenai proses produk yang telah dilakukan.
Penjelasan ini penting untuk mengetahui duduk persoalan yang terjadi.
"Kami harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," jelas pria asal Sulawesi Selatan ini.
Menurut Rizal kasus rangka eSAF ini bisa terjadi karena 2 hal.
Baca Juga: Harga Rangka eSAF Honda Vario 160 Paling Mahal, Cek Kode Rangka Motor Anda Waspada Keropos
"Karena konsumen atau kegagalan produk," ungkapnya.
Jika penyebabnya karena konsumen seperti kelalaian dalam pemakaian, menurut Rizal, langkah mitigasi apa yang dilakukan produsen untuk mencegahnya terulang.
"Namun apabila ditemukan kegagalan dalam produksi maka produsen harus fair menjelaskan kepada publik," sebut pria berusia 47 tahun ini.
Rizal mengatakan produsen harus menarik kembali (recall) produk yang memang terbukti mengalami kegagalan.
Untuk itu, BPKN mengharapkan kedatangan pihak Honda minggu depan untuk mengklarifikasi persoalan yang terjadi.
Penulis | : | Hendra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR