Jangan Parkir Motor Sembarangan di Bandung, Bisa Jadi Target Utama Maling Motor

Didit Abdillah - Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:06 WIB
Tribun Jabar
Sebanyak 20 unit motor menjadi barang bukti dari hasil pencurian di Bandung. Akibat parkir sembarangan

MOTOR Plus-Online.com - Satreskrim Polresta Bandung melakukan penangkapan besar-besaran kepada komplotan maling motor

Total ada 16 orang spesialis maling motor yang kerap melakukan aksinya di Bandung dan sekitarnya. 

Sebanyak pelaku maling motor kambuhan ini sudah cukup ahli karena bisa mengambil motor incarannya hanya dalam waktu singkat. 

Hanya bermodal kunci T, para maling motor ini bisa menggasak motor incarannya sebanyak lima unit dalam sehari. 

Selain meringkus para pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil dan 20 sepeda motor hasil kejahatan.

Polisi juga turut mengamankan alat bukti berupa kunci hastag yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

"R4 (mobil) ada 1 unit, R2 (sepeda motor) ada 20 unit, barang bukti lain ada kunci hastag ada 8, ada juga obeng, HP 2 unit," Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan.

Polisi pun masih mendalami para tersangka yang diduga telah berkali-kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Modusnya rata-rata parkir sembarangan atau parkir di tempat umum, tersangka menggunakan kunci T," Budi Sartono menjelaskan. 

Baca Juga: Maling Motor Bisa Kapok, Kunci Model Jadul Ini Lebih Manjur Dari Kunci Magnet

"Kalau yang residivis masih kami dalami, apakah ada yang sudah pernah melakukan atau memang baru kali ini," ucapnya.

Kepada para pelaku, kata dia, disangkakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancamannya itu paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya. 

Baca Juga: Haha Ketahuan Rangka eSAF Pertama Bukan di Honda Tapi di Yamaha Keluar 1978 Cek Motornya Disini

Source : Tribun Jabar
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular