MOTOR Plus-Online.com - Satreskrim Polresta Bandung melakukan penangkapan besar-besaran kepada komplotan maling motor.
Total ada 16 orang spesialis maling motor yang kerap melakukan aksinya di Bandung dan sekitarnya.
Sebanyak pelaku maling motor kambuhan ini sudah cukup ahli karena bisa mengambil motor incarannya hanya dalam waktu singkat.
Hanya bermodal kunci T, para maling motor ini bisa menggasak motor incarannya sebanyak lima unit dalam sehari.
Selain meringkus para pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil dan 20 sepeda motor hasil kejahatan.
Polisi juga turut mengamankan alat bukti berupa kunci hastag yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.
"R4 (mobil) ada 1 unit, R2 (sepeda motor) ada 20 unit, barang bukti lain ada kunci hastag ada 8, ada juga obeng, HP 2 unit," Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan.
Polisi pun masih mendalami para tersangka yang diduga telah berkali-kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Modusnya rata-rata parkir sembarangan atau parkir di tempat umum, tersangka menggunakan kunci T," Budi Sartono menjelaskan.
Baca Juga: Maling Motor Bisa Kapok, Kunci Model Jadul Ini Lebih Manjur Dari Kunci Magnet
"Kalau yang residivis masih kami dalami, apakah ada yang sudah pernah melakukan atau memang baru kali ini," ucapnya.
Kepada para pelaku, kata dia, disangkakan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancamannya itu paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Haha Ketahuan Rangka eSAF Pertama Bukan di Honda Tapi di Yamaha Keluar 1978 Cek Motornya Disini
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR