MOTOR Plus-online.com - Salah satu pegawai hotel di Surabaya jadi korban pencuri motor di Surabaya, Honda BeAT miliknya raib akibatnya kerugian mencapai Rp 20 juta.
Hal tersebut dialami pemilik Honda BeAT dengan nomor polisi L 4663 RD milik Achmad Sufi (20).
Honda BeAT milik pegawai hotel itu hilang di di Jalan Kapasari Perdukuhan Gang 6, Tambakrejo, Simokerto, Surabaya.
Kejadiannya berawal saat korban hendak mengantar neneknya berbelanja ke pasar pada Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, ia malah mendapati motornya yang diparkir di halaman depan rumah raib padahal telah dikunci setang.
Selain itu, motornya juga diparkir di antara deretan motor warga lain yang juga diparkir di area umum tersebut.
"Jam 2 pagi sepeda motor saya masih ada, paman saya baru datang dari berjualan, paginya jam 4 pagi saya mau mengantar nenek ke pasar, motor sudah tidak ada di lokasi parkir," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com.
Sufi tidak mengetahui pasti berapa jumlah pelaku yang menyatroni area parkir tersebut, dan mencuri motornya.
Baca Juga: Rugi Rp 18 Juta Honda Vario dan Helm RSV Digasak Pencuri Motor di Surabaya
Ia menduga, pelaku berjumlah lebih dari seorang dan beraksi sekitar pukul 03.00 WIB.
"Di gang 6 juga sudah kehilangan 3 sepeda motor, motor saya hilang sekitar jam 3 pagi. Minim untuk CCTV di kampung kami," katanya.
Akibat kejadian tersebut, Sufi mengaku mengalami kerugian hingga kisaran Rp20 juta.
Insiden kriminalitas yang dialaminya itu, belum dilaporkan ke markas kepolisian setempat.
Namun, ia sengaja menyebarkan informasi mengenai peristiwa yang dialaminya ini ke medsos.
Agar meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat luas akan potensi pencurian motor bisa terjadi di mana saja.
"Masih belum (lapor ke Polisi). Karena saya masih usaha mencari dengan kekuatan sosmed, kalaupun tidak ketemu sudah pasrah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Maling Motor Satroni Kapasari Surabaya, Motor Pegawai Hotel Raib saat Hendak Antar Nenek ke Pasar"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR