Baca Juga: Ternyata Motor Pertama Honda Sudah Rangka eSAF Dirakit dan Dijual di Indonesia Tahun 1971 yang Lalu
"Kami akan pelajari lebih detail agar kami bersama-sama dengan konsumen tahu, bahwa penyebab masalah itu apa," tambahnya.
Menurut Muhib, pihak AHM memberikan masa garansi rangka eSAF hanya sampai 10.000 km atau satu tahun untuk para pemilik.
"Selama motor itu masih ada dalam masa garansi, garansinya itu 1 tahun atau 10.000 km, mana yang tercapai lebih awal, tentu nanti akan kami ganti rangkanya," ucap Ahmad Muhibbudin saat diwawancara tim Gridoto.
Namun bila lewat dari itu, pihak AHM saat ini tidak ada kebijakan khusus untuk konsumen yang ingin mengklaim garansi soal rangka yang bermasalah jika masa garansi habis.
"Tetap kebijakan itu berdasarkan masa garansi yang ada," tutur Muhib.
Artinya, jika masa garansi yang berlaku untuk rangka sudah habis, pemilik motor yang rangkanya bermasalah harus memperbaiki sendiri, atau membeli rangka baru di AHASS.
Menurut Muhib, setiap motor yang diproduksi Honda disediakan rangka pengganti sebagai spare part yang dijual di bengkel resmi untuk antisipasi jika motornya mengalami kendala. Termasuk rangka eSAF yang bisa dibeli di AHASS.
Nah, sudah terjawab kan, jadi untuk pemilik motor Honda yang mengalami masalah pada rangka dan sudah lewat dari masa garansi, sejauh ini tidak ada kebijakan khusus untuk penggantian rangka secara gratis.
Lebih lanjut Muhib menghimbau kalau ada konsumen yang mengalami masalah pada rangka eSAF untuk menghubungi AHASS terdekat.
"Jadi, kami sarankan jika ada konsumen yang mengalami kondisi tersebut segera menghubungi call center ( 1-500-989)," saran Muhib.
"Atau datangi AHASS terdekat," tutupnya.
KOMENTAR