MOTOR Plus-online.com - Razia tilang uji emisi motor di Jakarta akan diterapkan sebentar lagi, cek daftar bengkel yang terima uji emisi bro.
Motor yang tidak lolos uji emisi di Jakarta akan dikenakan tilang mulai 1 September mendatang.
Penerapan tilang motor yang tidak lolos uji emisi diatur dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor.
Pengendara yang mengabaikan kebijakan ini bisa dikenakan sanksi berupa tilang, yaitu Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa razia ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara secara signifikan.
"Setelah kami menggalakan uji emisi diinternal kami, dan semuanya sudah melaksanakan," ujar Asep dikutip dari rilis Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Kita mulai bergegas untuk menggalakan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta agar emisi dari sumber bergerak ini dapat dikendalikan," sambungnya.
Asep menghimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta agar segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang memiliki alat uji emisi sudah memenuhi standar.
Baca Juga: 5 Lokasi Razia Uji Emisi Motor di Jakarta, Gak Lolos Siap-siap Setor Rp 500 Ribu
"Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil, dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini," lanjut Asep.
Mengutip akun Instagram @dinaslhdki, bengkel uji emisi motor bisa dicari menggunakan aplikasi JAKI.
Berikut cara mencari lokasi bengkel uji emisi motor lewat aplikasi JAKI:
- Buka aplikasi JAKI
- Pada kolom serach, ketik emisi atau emission
- Akan muncul menu rekomendasi lalu klik
- Pilih 'lokasi tempat uji emisi'
- Pilih 'lokasi tempat uji emisi kendaraan roda 2'
- Nah tinggal pilih lokasi uji emisi yang dekat dari rumah brother deh
View this post on Instagram
Kalau malas download aplikasi JAKI, brother bisa catat bengkel motor yang melayani uji emisi di area Jakarta berikut ini:
Jakarta Barat
- CV Jaya Energi Sentosa, Jl Raya Pos Pengumben No. 168, Kebun Jeruk
- Elangindo Megatama, Jl Anggrek Rosliana VII No. 2
Jakarta Timur
- AHASS Lautan Motor, Jl Pisangan Lama III No. 6, Pisangan Timur
- AHASS Mantab Sejahtera, Jl Jambore Raya No. 3 Cibubur, Kec. Ciracas
- Bengkel Sarana Prasarana Dinas Lingkungan Hidup, Jl Mandala V No. 67 Cililitan, Kec. Kramat Jati
Jakarta Pusat
- AHASS Kartika Berkat Abadi, Jl KH. Samanhudi No. 29 Pasar Baru
- Auto Bless - ITC Cempaka Mas, Jl Cempaka Mas Timur No. 586 Kemayoran
Jakarta Utara
- AHASS Mia Motor, Jl Sungai Tiram No. 3, Marunda
- Bengkel Quick Service, Jl Raya Cilincing No. 9 Kalibaru, Cilincing
- Dwi Arga Motor, Jl Plumpang Semper No. 46 Tugu Utara, Kecamatan Koja
Jakarta Selatan
- Bengkel Fast Pancoran, Jl MT Haryono KAV 1 Pancoran
- Oscar Motor, Jl Prof. Dr. Satrio No. 21, Karet, Setiabudi
- Planet Ban Lenteng Agung, Jl. Raya Lenteng Agung RT.10/RW.4, Lenteng Agung, Jagakarsa
Catatan:
* Data diambil dari aplikasi JAKI pada Minggu, 27 Agustus 2023
* Data bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pengumuman
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR