Siapkan KTP, STNK dan BPKB Syarat Beli Rangka eSAF di Dealer Resmi Honda

Ahmad Ridho - Senin, 28 Agustus 2023 | 08:25 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Rangka eSAF motor matic Honda keropos dan patah bisa beli di dealer resmi, siapkan KTP, STNK dan BPKB sebagai syarat pembelian.

MOTOR Plus-online.com - Motor matic Honda sudah pakai rangka eSAF harus dicek karena rawan karat sampai keropos.

Bahkan ada beberapa pemilik motor yang rangka motornya sampai patah.

Pihak Astra Honda Motor (AHM) sendiri menyarankan agar pemilik motor yang rangkanya patah bisa beli di dealer atau bengkel resmi Honda.

Rangka eSAF yang baru bisa dibeli dengan membawa beberapa persyaratan.

Sebelum ke dealer atau bengkel resmi Honda, pemilik motor yang rangka eSAF keropos atau patah harus menyiapkan KTP, STNK dan BPKB.

"Data-data yang diminta sebelum melakukan pembelian rangka eSAF motor Honda yang baru meliputi KTP asli, fotokopi KTP, STNK, dan BPKB," ujar seorang kepala bengkel (Kabeng) AHASS dikutip dari GridOto.com.

Selain itu, pemilik motor juga diminta Surat Pengajuan Penomoran Ulang dan SK dari Kepolisian.

Hal ini bertujuannya meminimalisir penyalahgunaan menurut Kabeng yang enggak disebutkan identitasnya itu.

"Tapi kalau sudah lengkap semua dan rangkanya sudah datang, rangka yang baru itu nomor rangkanya sudah sesuai dengan yang ada di STNK dan BPKB," jelasnya.

Baca Juga: Gara-gara Rangka Keropos, Pedagang Sebut Harga Motor Bekas Matic Honda Mendadak Anjlok

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular