MOTOR Plus-online.com - Sebelumnya diberitakan Kementerian Perdagangan menghimbau agar AHM melakukan recall terkait sasis di motor maticnya.
Adakah kesepakatan recall rangka eSF? Simak honda pertemuan Kemendag dengan Honda membahas sasis yang dituduh berkarat.
Adapun Pertemuan Honda dan Kemendag tersebut digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat lalu (25/8).
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bertemu PT Astra Honda Motor (AHM) untuk klarifikasi patahnya rangka eSAF di skutik produksinya.
Seperti diketahui bahwa Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan.
"Dalam hal ini, konsumen yang dimaksud pemilik motor matic Honda yang berangka eSAF-nya rusak," jelas Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang.
Kemendag meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.
“Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia,“ terang Moga.
Baca Juga: Banyak Driver Ojol Pakai Motor Matic Honda, Ketum Garda Ojol Indonesia Komentari Rangka eSAF Keropos
Baca Juga: Ada Motor Murah Honda Rp 15 Jutaan Bukan Rangka eSAF, Mesin 125 cc Mirip Vario 125
KOMENTAR