MOTOR Plus-Online.com - Kondisi sasis yang keropos memang meresahkan bagi kemanan, seperti yang dialami kasus-kasus rangka eSAF di motor Honda.
Pasalnya sasis adalah bagian dari motor yang berfungsi untuk menopang semua komponen, termasuk pengendaranya.
Jika kondisi sasis yang diibaratkan sebagai badan, tentu saja akan berbahaya jika kondisi rangka tidak dalam kondisi layak jalan.
"Diibaratkan sebagai badan, maka sasis itu kalau kondisinya rapuh, tentu percuma ada tangan dan kaki, pasti tidak enak dipakai beraktivitas atau jalan," kata Joel Deksa Mastana, Penasehat Teknik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Apalagi rangka itu kan bukan sesuatu yang mudah diperbaiki seperti velg, komstir atau setang, tetapi harus diubah keseluruhan," lanjutnya saat dihubungi.
"Tidak mungkin ada yang keropos maka rangkanya sekadar ditambal, keamanannya berkurang, kalau karatan pun pasti akan ada lagi walau sudah dicat atau pakai cairan antikarat," Joel menambahkan.
"Jadi kalau rangka ada yang keropos atau karatan, tentu akan berpengaruh pada faktor keamanan pengendara," timpalnya.
Kini tercatat sudah ada sekitar hampir 10 juta uni sepeda motor Honda yang menggunakan sasis eSAF sejak tahun 2019.
Tercatat di Indonesia motor-motor Honda yang pakai rangka eSAF adalah Genio, BeAT, Scoopy, dan Vario 160.
Baca Juga: Analisa Ahli Honda BeAT Rangka eSAF Umur Belum Setahun Rangka Karat Padahal Rumah Jauh dari Pantai
"Kalau memang sudah begini kondisinya, ada baiknya segera lakukan recall dan siapkan prosedur yang mudah agar setiap pengguna motor bisa lebih aman," Joel Mastana menyarankan.
"Ini juga cara yang baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat apalagi kan Honda itu merek besar di Indonesia yang penggunanya sangat banyak," pungkasnya.
Selain KNKT, beberapa lembaga juga sudah menyarankan PT. Astra Honda Motor (AHM) untuk melakukan recall.
Seperti yang sudah dilakukan dengan Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bandingin Honda BeAT Rangka eSAF dan Belum eSAF, Diketok Obeng Suaranya Bikin Kaget
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR