MOTOR Plus-online.com - Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menggelar razia uji emisi di Jakarta.
Kalau motor kalian tidak lolos uji emisi bisa kena tilang Rp 250-500 ribu.
Nah, tentu banyak pemilik motor 2-Tak yang khawatir atau takut dengan razia uji emisi ini.
Karena dengan asap knalpot yang ngebul, motor-motor 2-tak dianggap tidak akan lolos razia uji emisi.
Padahal tidak selamanya motor 2-Tak tidak lolos uji emisi.
Tim MOTOR Plus pernah melakukan uji emisi motor 2-Tak.
Motor yang diuji adalah Suzuki Satria 120 cc tahun 2002.
Motor dua tak milik salah satu owner bengkel di daerah Ciputat, Tangerang Selatan ini bahkan pakai knalpot racing dan karburator dengan venturi lebih besar.
Baca Juga: Segini Ambang Batas Motor Bisa Lulus Uji Emisi Dijelaskan Teknisi DLH DKI
Sementara pengujian dilakukan di bengkel Nawilis yang terletak di Jakarta Pusat.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR