MOTOR Plus-online.com - Pemerintah lewat Kemeterian ESDM berencana untuk menambah subsidi konversi motor listrik.
Langkah itu diambil agar masyarakat beralih dari motor mesin konvensional atau internal combustion engine (ICE) menjadi berbasis baterai.
Ditambah bisa jadi solusi untuk menurunkan angka polusi udara di Jakarta yang ramai belakangan ini.
Saat ini subsidi konversi motor listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit.
Rencananya angka tersebut akan naik menjadi Rp 10 juta per unit.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana hanya memastikan bahwa pihaknya memang sedang melihat apakah besaran subsidi saat ini kurang atau tidak, sehingga bisa diambil kebijakan yang tepat.
"Per sekarang kan Rp 7 juta, tapi kita lagi melihat kok Rp 7 juta ini enggak banyak yang daftar," ujar Dadan dikutip dari Kompas.com, Senin (28/8/2023).
"Apakah ini kurang atau seperti apa, itu juga salah satu yang akan masuk (dalam revisi kebijakan subsidi konversi motor listrik)," sambungnya.
Baca Juga: Enggak Sampai 1 Jam, Modifikasi Motor atau Konversi Motor Listrik Cuma Perlu Syarat Ini Bro
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priadi mengatakan, pemerintah akan merapatkan lagi persoalan polusi udara Jakarta bersama kementerian/lembaga lainnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR