Video Prosedur Uji Emisi Motor Biar Aman Dari Razia, Ini Cara Lolosnya

Reyhan Firdaus - Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:30 WIB
lingkunganhidup.jakarta.go.id
Uji emisi motor di kantor DLH DKI Jakarta

MOTOR Plus-online.com - Uji emisi lagi banyak dicari para pemotor terutama di kota Jakarta.

Polda Metro Jaya melakukan razia uji emisi, mulai 26 Agustus 2023 pada motor-motor di jalan raya.

Ini demi menekan polusi emisi udara di kota-kota besar, yang makin tinggi dan bikin tidak sehat.

"Kita lakukan dari nanti sosialisasi, teguran sampai dengan mungkin penilangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Dijelaskan Latif, hal tersebut sesuai Pasal 285 ayat 1 dan 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

"Untuk (denda) sepeda motor Rp 250 ribu, roda empat Rp 500 ribu tilangnya itu denda maksimal," kata Latif.

Uji emisi motor bisa dilakukan di banyak tempat, seperti bengkel populer misalnya Nawilis.

Tidak hanya biar aman dari razia, uji emisi juga nanti jadi syarat saat perpanjangan STNK.

Namun tidak semua motor wajib uji emisi ya, karena diberlakukan pada usia produksi tertentu.

“Berdasarkan Pergub Nomor 66 Tahun 2020, hanya motor yang berusia diatas tiga tahun yang wajib mengikuti dan memenuhi ambang batas uji emisi yang ditetapkan,” kata Yusiono, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Baca Juga: Razia Uji Emisi Kurangi Polusi Udara Incar Motor Tak Lolos Uji, Kena Tilang dan Denda Rp 250 Ribu

Kenapa motor-motor yang baru dan usianya muda, belum wajib uji emisi?

"Karena motor yang berusia dibawah tiga tahun kami anggap masih dalam tanggung jawab pabrikan dan umumnya masih dalam kondisi terawat,” tambah Yusiono.

Nah, brother pemilik motor yang usianya di atas 3 tahun, bisa uji emisi gratis kok.

Untuk jadwalnya, brother bisa cek di aplikasi e-Uji Emisi R2 yang bisa di-download di Appstore.

Motorplus pernah ikut uji emisi motor, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang alamatnya di Jl. Mandala V No.67, Cililitan, Jakarta Timur.

Yamaha
Motor yang belum uji emisi terancam ditolak saat perpanjang STNK, peraturan akan segera diberlakukan.

Pengetesannya terhitung sederhana simple, dimana knalpot motor dimasukan batang yang terhubung dengan mesin breath analyzer.

Nanti terbaca kandungan karbon, apakah sesuai dengan standar ambang emisi yang berlaku.

Hasil uji emisi terlihat di print mesin, yang masa berlakunya mencapai 1 tahun.

Sebelum ikut uji emisi, bagusnya motor brother servis dulu, serta memakai part orisinil seperti filter udara dan knalpot OEM.

Buat yang penasaran seperti apa prosedur uji emisi, bisa disimak videonya DI SINI.

Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular