Aniaya Pemotor Nunggak Cicilan Empat Tahun, Debt Collector di Batam Kena Ciduk

Ardhana Adwitiya - Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:00
Ilustrasi debt collector tarik paksa motor di jalan (kiri), pelaku penganiyaan terhadap pemotor yang nunggak cicilan (kanan).
Kolase Tribunnews.com dan TribunBatam.id
Kolase Tribunnews.com dan TribunBatam.id
Ilustrasi debt collector tarik paksa motor di jalan (kiri), pelaku penganiyaan terhadap pemotor yang nunggak cicilan (kanan).

MOTOR Plus-online.com - Pemotor nunggak cicilan dianiaya oknum debt collector di Batam, pelaku berhasil ditangkap polisi.

Aksi debt collector tarik paksa motor di jalan tentu bikin resah masyarakat.

Bahkan tak jarang debt collector menggunakan kekerasan sampai melakukan penganiayaan.

Bulan Juni lalu, empat debt collector melancarkan aksi tarik motor di kawasan SP Plaza, Sagulung Kota Batam, Kepulauan Riau.

Mengutip TribunBatam.id,diketahuimotor yang ditarik sudah menunggak cicilan selama empat tahun.

Dua debt collector langsung memukul pemotor menggunakan helm.

Kemudian pelaku meninju dan menendang korban.

Akibat penganiyaan itu, korban mengalami luka sobek di bagian pelipis sebelah kiri.

Baca Juga: Perkara Motor Ditarik, Bentrok Debt Collector Versus Ormas di Depok Pecah

Serta luka di kepala dan luka gores di bawah bibir.



TERPOPULER