Aniaya Pemotor Nunggak Cicilan Empat Tahun, Debt Collector di Batam Kena Ciduk

Ardhana Adwitiya - Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:00 WIB
Kolase Tribunnews.com dan TribunBatam.id
Ilustrasi debt collector tarik paksa motor di jalan (kiri), pelaku penganiyaan terhadap pemotor yang nunggak cicilan (kanan).

Beruntung dua debt collector yang menganiaya pemotor sudah ditangkap anggota Polsek Sagulung.

Keduanya ditangkap di pemukiman Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

TribunBatam.id/Dok Polsek Sagulung
Dua debt collector penganiaya pemotor di Batam ditangkap polisi

Adapun kedua pelaku berinisial Al (27) dan ST (26).

"Kedua tersangka sudah berada di Polsek Sagulung," kata Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Firmasyah, Selasa (29/8/2023).

Firman menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan di Batam itu. 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penganiayaan di Batam oleh 2 Debt Collector Berujung Bui Gegara Cicilan Motor

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular