Beruntung dua debt collector yangmenganiaya pemotor sudah ditangkap anggota Polsek Sagulung.
Keduanya ditangkap di pemukiman Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Dua debt collector penganiaya pemotor di Batam ditangkap polisi
Adapun kedua pelaku berinisialAl (27) dan ST (26).
"Kedua tersangka sudah berada di Polsek Sagulung," kata Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Firmasyah, Selasa (29/8/2023).
Firman menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus penganiayaan di Batam itu.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penganiayaan di Batam oleh 2 Debt Collector Berujung Bui Gegara Cicilan Motor