MOTOR Plus-Online.com - Gimana nasib motor Honda dengan rangka eSAF yang keropos atau patah namun garansi sudah habis?
Jadi pertanyaan, apakah masih bisa klaim jika masa garansi habis lalu menemukan rangka eSAF di motor mulai keropos bahkan hingga patah.
Pihak AHM sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait isu rangka eSAF yang sedang ramai belakangan ini.
Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor (AHM) kasih penjelasan.
Ia turut menjelaskan soal garansi rangka motor Honda saat acara klarifikasi soal rangka eSAF keropos.
Ia mengatakan, pihak AHM memberikan masa garansi rangka eSAF selama 10.000 km atau satu tahun untuk para pemilik.
"Selama motor itu masih ada dalam masa garansi, garansinya itu 1 tahun atau 10.000 km, mana yang tercapai lebih awal, tentu nanti akan kami ganti rangkanya," ujar Ahmad Muhibbudin ketika diwawancara.
Nah lalu bagaimana jika masa garansi sudah habis, apakah tetap bisa klaim garansi dan bisa ganti rangka gratis juga?
Baca Juga: Biaya Servis Rangka eSAF Karat di Bengkel Las, Lebih Mahal Dari Tubular
"Nah kalau sudah habis garansinya, kami akan lihat lagi, seperti apa kondisi yang dialami oleh konsumen," lanjutnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR