MOTOR Plus-online.com - Kasus 7 pemotor lawan arah ditabrak truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan memasuki babak baru.
Kecelakaan antara truk dan pemotor lawan arah itu terjadi pada Selasa (22/8/2023) sekitar jam 07:00 WIB.
Lokasi kejadiannya di Jalan Lenteng Agung Raya arah Depok, Jakarta Selatan.
Kini polisi akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk menentukan tersangka.
Hal itu dibenarkan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan.
Doni mengatakan, polisi baru menyelesaikan gelar perkara kasus tersebut.
"Hari ini baru selesai kenaikan gelar perkara kasus kecelakaan di Lenteng Agung," ujar Doni dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/8/2023).
"Kemudian dinaikkan statusnya jadi penyidikan," sambungnya.
Baca Juga: Pemotor Lawan Arah Ditabrak Truk di Lenteng Agung Terancam Jadi Tersangka dan Tidak Dapat Santunan
Penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk menentukan tersangka.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR