MOTOR Plus-online.com - Maling enggak pilih-pilih merek motor semua disikat, Kota Malang darurat curanmor.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bisa terjadi di mana dan kapan saja.
Maling makin nekat melakukan aksinya bahkan di siang hari.
Yang bikin kaget, kota Malang di Jawa Timur saat ini darurat curanmor.
Maling enggak cuma menggasak Honda BeAT tapi semua jenis motor, ketahui lokasinya.
Curanmor masih menjadi kejahatan yang mendominasi dan tertinggi di Kota Malang.
Hal itu pun menjadi atensi khusus Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasus curanmor di Kota Malang meningkat setiap tahunnya. Dan dari data tersebut, Kecamatan Lowokwaru menjadi wilayah yang paling rawan.
Sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 25 kasus curanmor dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Klojen.
Sedangkan untuk Kecamatan Sukun dan Lowokwaru, dilaporkan terjadi 45 dan 65 kasus curanmor.
Lalu untuk Kecamatan Blimbing dan Kedungkandang, dilaporkan terjadi 50 dan 30 kasus curanmor.
Kemudian, melihat dari data mulai bulan Januari hingga September 2023 ini, terjadi adanya peningkatan kasus.
Untuk Kecamatan Klojen, dilaporkan terjadi sebanyak 42 kasus curanmor.
Kemudian Kecamatan Sukun dan Lowokwaru, dilaporkan terjadi 62 dan 75 kasus curanmor.
Selanjutnya, Kecamatan Blimbing dan Kedungkandang, masing-masing dilaporkan terjadi 66 dan 40 kasus curanmor.
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, modus atau cara beraksi yang dilakukan pelaku curanmor adalah sama. Yaitu, dengan merusak rumah kunci kontak sepeda motor menggunakan alat kunci T.
"Modusnya tetap, dengan merusak rumah kunci kontak sepeda motor yang akan dicuri menggunakan alat (kunci T). Dan pelaku ini, biasanya melancarkan aksinya pada saat malam hari dan dini hari,"
"Meski tidak menutup kemungkinan di beberapa lokasi, ada pelaku yang beraksi ketika siang dan sore hari," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (3/9/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kota Malang Darurat Curanmor, Kecamatan Lowokwaru Jadi Titik Paling Parah, Pelaku Tak Lihat Merek
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR