Pengamat Transportasi Bilang Razia Tilang Uji Emisi Bikin Macet dan Gak Ngefek ke Polusi Udara di Jakarta

M. Adam Samudra, Ardhana Adwitiya - Senin, 04 September 2023 | 15:35
Ilustrasi pengamat transportasi Edison Siahaan selaku Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (kiri) dan razia tilang uji emisi motor (kanan).
Kolase WartaKotalive.com dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat
Kolase WartaKotalive.com dan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat
Ilustrasi pengamat transportasi Edison Siahaan selaku Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (kiri) dan razia tilang uji emisi motor (kanan).

Ia menambahkan, setiap kendaraan yang telah ditentukan jenis dan tahun pembuatan wajib melakukan uji emisi.

Sehingga dengan kesadaran sendiri setiap pemilik kendaraan yang masuk katagori wajib uji emisi akan membawa kendaraannya ke tempat pengujian emisi gratis yang ditentukan pemerintah.

Kemudian melampirkan surat atau bukti lulus emisi saat proses saat perpanjangan STNK tahunan.

"Sudah waktunya penegakan hukum apalagi pelanggaran lalu lintas meninggalkan cara -cara yang potensi memicu terjadinya masalah baru," tambah lagi Edison.

"Misalnya menimbulkan kerumunan di jalan raya yang bisa berujung perdebatan dan memicu emosi," tegasnya.

"Hendaknya kebijakan dan tindakan yang dilakukan dapat merubah perilaku menyimpang di jalan raya," tutup pengamat transportasi itu.

TERPOPULER