Akal Bulus Maling Motor di Malang, Lepas dan Buang Pelat Nomor Tapi Ketangkap Juga

Yuka Samudera - Rabu, 06 September 2023 | 07:45
ILUSTRASI. Nasib apes maling motor di Malang, nekat lepas dan buang pelat nomor demi bisa kabur namun terciduk polisi juga.
TribunLampung.com
TribunLampung.com
ILUSTRASI. Nasib apes maling motor di Malang, nekat lepas dan buang pelat nomor demi bisa kabur namun terciduk polisi juga.

MOTOR Plus-Online.com - Maling motor di Malang ini punya cara yang enggak biasa saat beraksi mencuri motor incarannya.

Sang pelaku nekat melepas pelat nomor motor curiannya, kemudian dibuang untuk menghilangkan jejak.

Namun tetap saja, ending-nya pun masih tertangkap oleh kepolisian juga bahkan tak lama setelah kejadian.

Mengutip TribunJatim.com, pelaku curanmor ini bernamaYMS alias Yunasz (31), warga Jalan Ciliwung Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Ia akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Lowokwaru setelah diketahuiberaksi mencuri sepeda motor.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto berikan kronologi pencurian ini.

Ia menceritakan, kasustersebut terungkap berawal dari korban yang melapor ke polisi pada Rabu (23/8/2023).

Tersangka beraksi mencuri sekitar pukul 17.30 WIB dan menyasar sepeda motor Honda Beat Pop yang terparkir di depan warteg.

Baca Juga: Warga Tangkap Maling Motor di Cilincing, Suruh Pelaku Masuk Got Cari Kunci T yang Dilempar

Lokasi warteg tersebut berada di Jalan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Editor : Aong

TERPOPULER