MOTOR Plus-Online.com - Kasus pencurian bermotor di Malang, Jatim terus meningkat pada setiap tahunnya.
Salah satunya yang terparah terjadi di Kecamatan Lowokwaru yang kasus pencurian kendaraan bermotornya semakin naik setiap tahun.
Dihimpun dari data Polresta Malang Kota, kasus pencurian kendaraan bermotor di Lowokwaru pada tahun 2022 terdapat 65 kasus.
Namun di tahun 2023 sepanjang Januari-Agustus sudah terjadi 72 kasus pencurian yang berarti akan meningkat pesat sampai akhir Desember 2023.
Kerawanan keamanan tempat kos jadi penyebab tingginya angka curanmor di Kecamatan Lowokwaru.
Hal ini tentu jadi lahan panen para pelaku pencurian motor.
"Ada 22 kampus di Kecamatan Lowokwaru. Rata-rata mahasiswa kos di Kecamatan Lowokwaru," kata AKP Anton Widodo, Kapolsek Lowokwaru (3/9).
Anton mengungkapkan kadang mahasiswa memarkirkan motor di tempat yang jauh dari pengawasan.
Banyak tempat yang kos yang tidak menyediakan tempat parkir memadai.
Baca Juga: Denda Razia Operasi Zebra 2023 Tembus Rp 1 Jutaan, Paling Murah Tidak Pakai Helm
"Rata-rata parkiran kosnya sudah tidak menampung kendaraan milik penghuni kos, atau kadang mahasiswa main di tempat kos temannya. Akhirnya, motornya diparkir di luar dan jauh dari pengawasan," terangnya.
Polsek Lowokwaru meningkatkan patroli untuk mengantisipasi aksi curanmor, terutama pada malam dan dini hari.
"Sesuai laporan yang kami terima, curanmor sering terjadi saat dini hari," imbuhnya.
Anton minta pemilik kendaraan memiliki kesadaran dalam menjaga kendaraan.
"Mahasiswa yang memiliki sepeda motor harus waspada dan hati-hati. Bila terpaksa parkir di luar area tempat kos, pasang alat pengaman ganda dan parkir di lokasi yang mudah diawasi dari kejauhan," urainya.
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan pelaku menggunakan modus atau cara yang sama saat beraksi, yaitu merusak rumah kunci kontak motor menggunakan kunci T.
Baca Juga: Awas Modus Baru Maling Motor Pura-Pura Jadi Mekanik Terbongkar di Medan, Korban Sudah Banyak
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR