Pakai Modus COD, Maling Motor Kelas Kakap Diringkus di Batuceper Tangerang

Didit Abdillah - Kamis, 7 September 2023 | 12:35 WIB
Tribun Banten
Pelaku maling motor dengan modus COD yang berhasil ditangkap di Batuceper, Tangerang.

MOTOR Plus-Online.com - Beragam modus pencurian motor semakin marak terjadi pada belakangan ini. 

Salah satunya yang cukup tidak terendus kejahatannya adalah modus COD dengan membeli motor. 

Seperti yang terjadi di Batuceper, Tangerang kala maling motor berinisial BR ini berpura-pura hendak membeli motor yang dijual secara online. 

Belum ada transaksi antara BR dan penjual motor, keduanya bertemu dan BR hendak melakukan test drive

Bukan hanya test drive, BR lalu langsung memacu motor secara maksimal dan tidak kembali lagi. 

Sampai akhirnya pemilik motor pun melapokannya ke Polsek Batuceper untuk dilakukan penanganan. 

Kapolsek Batuceper, Kompol Susida Aswita mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap tersebut ialah BR yang merupakan warga Kelapa Indah, Kota Tangerang.

Lebih lanjut Susida menjelaskan, BR berhasil dibeku berdasarkan laporan tiga orang korban yang mengalami hal serupa.

"Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat," kata dia.

Baca Juga: Maling Motor Panen Banyak di Malang, Bikin Kasus Curanmor Melesat Naik

"Pada saat test drive itu, pelaku BR langsung tancap gas dengan membawa kabur motor korban," Susida Aswita menambahkan. 

Mendapat laporan adanya maling motor modus COD tersebut, unit Reskrim Polsek Batuceper dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhenri langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku BR. 

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomer hape pelaku dan alamat medsos facebook yang digunakan pelaku. ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama," tutupnya.

Cara yang aman untuk melakukan transaksi jual-beli motor tentu saja dengan menggunakan E-Commerce.

Hal karena pembeli harus membayar dulu sebelum dilakukan pengiriman motor. 

Pun jika pembeli hendak melakukan test drive, penjual harus ikut di jok belakang untuk menemani. 

Baca Juga: Awas Modus Baru Maling Motor Pura-Pura Jadi Mekanik Terbongkar di Medan, Korban Sudah Banyak

Source : Tribun Tangerang
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular