Motor Gagal Lolos Uji Emisi di Bengkel Resmi, Langsung Kena Tilang Gak Ya?

Isal,Yuka Samudera - Jumat, 8 September 2023 | 15:30 WIB
Dok. Wahana Honda
Ilustrasi uji emisi di bengkel resmi. Jika motor tak lolos uji emisi di bengkel resmi langsung kena tilang atau tidak?

MOTOR Plus-Online.com - Lagi ramai soal razia emisi, jadi penasaran jika gagal lolos uji emisi di bengkel resmi bakal ditilang atau tidak?

Belakangan ini pihak Kepolisian menggelar razia emisi untuk kendaraan baik motor atau mobil.

Hal ini muncul karena diyakini penyumbang polusi udara terbesar adalah kendaraan.

Makanya banyak pemilik atau pengguna motor dan mobil langsung berbondong-bondong lakukan tes uji emisi kendaraan miliknya.

Beberapa bengkel resmi pun turut menyediakan jasa tes uji emisi untuk pemilik kendaraan.

Nah yang jadi pertanyaan, jika gagal lolos saat tes uji emisi di bengkel resmi, akan langsung kena tilang atau enggak ya?

Mengutip GridOto.com, Rendra Kusuma, Kepala Bengkel AHASS 0001 Astra Motor Center Jakarta kasih penjelasan.

"Kalau memang hasilnya jelek (belum lolos) kami akan coba periksa dahulu penyebabnya apa," ujar Rendra dikutip dari GridOto.

Baca Juga: Cara Jitu Motor Karburator Bisa Lolos Uji Emisi, Coba Biar Aman Saat Razia

Rendra menjelaskan, penyebab motor tak lolos uji emisi bisa akibat kondisi filter udara dan busi yang sudah jelek.

"Biasanya yang diganti itu filter udara, busi dan oli mesin," ungkap Rendra.

"Kecuali memang motor kompresi mesinnya sudah bocor, knalpot sudah keluar asap, susah diperbaikinya, harus turun mesin," lanjutnya saat dihubungi lewat telepon pada Selasa lalu (05/09/2023).

Rendra Kusuma/Astra Motor Center Jakarta
Uji emisi di Astra Motor Center Jakarta

Tak hanya itu, Rendra juga kasih tahu penyebab buruknya emisi gas buang yang dihasilkan oleh motor.

Ia mengatakan, hal tersebut disebabkan oleh sudah terlalu banyak kerak yang ada di ruang bakar.

Jika filter udara, busi dan oli mesin sudah diganti namun tak membuat emisi gas buang jadi bagus, masih ada cara lain.

Rendra langsung menawarkan untuk lakukan opsi servis ringan.

"Jika enggak lolos juga bisa lakukan Throttle Body (TB), kemudian reset injeksi," tutup pria yang lokasi bengkelnya di Jalan Dewi Sartika No.255, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga: Pro Kontra Tilang Uji Emisi Seperti Pemerasan, Pengamat Kebijakan Publik Lontarkan Kritik Tajam

Nah kesimpulannya, kalau motor tak lolos uji emisi di bengkel resmi tidak bakal langsung kena tilang.

Nantinya, tim mekanik bakal membantu untuk menganalisa masalah yang membuat motor tak lolos uji emisi.

Penulis : Isal
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular