Hati-hati Modus Begal Motor Ngaku Debt Collector Beraksi Siang Hari di Cempaka Mas

Ardhana Adwitiya - Rabu, 13 September 2023 | 10:52 WIB
Instagram/jagorawi2.id
Modus begal motor ngaku debt collector terjadi di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2023).

MOTOR Plus-online.com - Brother harus waspada dengan modus begal motor mengaku sebagai debt collector.

Debt collector pasti menarik kendaraan yang mengalami kredit macet atau telat bayar cicilan.

Tapi anehnya motor yang sudah lunas masih dikejar, sampai diberhentikan di tengah jalan.

Keanehan itu jadi tanda-tanda kalau mereka bukan debt collector, melainkan begal motor.

Kejadian begal motor ngaku debt collector kerap terjadi di jalan.

Videonya juga sering viral di media sosial.

Seperti yang baru diunggah akun Instagram @jagorawi2.id, Senin (11/9/2023).

Dituliskan pengunggah, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/9/2023) kemarin.

Baca Juga: Seenaknya Debt Collector Tarik Motor di Bandung Barat, Polisi Turun Tangan Begini Kelanjutannya 

Lokasinya di belokan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat arah ke Tanjung Priok.

"Lihat ini nih, nih yang berhentiin di jalan," kata perekam yang juga korban dalam video.

Pengunggah juga membagikan info soal motor yang diberhentikan.

Dijelaskan, motor sudah lunas sejak 2018 dan tidak pakai perusahaan leasing yang disebutkan pelaku.

Selain itu, motor tidak pernah bermasalah dan BPKB sudah diterima sejak lunas.

Saat korban mengajak pria ngaku debt collector itu ke kantor polisi, mereka langsung diam.

"Sepertinya mereka sudah membuntuti sebelumnya," tulis korban dalam video.

"Ketika lokasi sepi baru beraksi menjegat calon korban," sambungnya.

Terlilhat pelaku meggunakan motor Honda Vario merah dengan plat nomor B 5547 TNF.

Pelaku 3 orang naik 2 motor dengan ID Card sebuah perusahaan leasing.

Jika brother didatangi debt collector, ada sejumlah dokumen yang bisa dijadikan bukti kalau mereka benar debt collector utusan leasing.

Dokumen yang perlu dibawa debt collector ialah, kartu identitas, sertifikat profesi dari lembaga resmi, surat tugas dari perusahaan pembiayaan, dan bukti jaminan fidusia.

Klik LINK INI untuk lihat video lengkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jagorawi ID (@jagorawi2.id)

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular