MOTOR Plus-online.com - Kasus pencurian motor masih sering terjadi belakangan ini.
Baru-baru ini terungkap kasus pencurian motor Honda BeAT yang dilakukan seorang pria berinisial AD (27).
AD, warga Jalan KH. Zubair Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi.
Ia mencuri Honda BeAT di rumah kos Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengatakan, pelaku mencuri motor Honda BeAT warna hitam dengan nomor polisi AE 6071 L.
Aksi pencurian dilakukan AD pada Rabu (6/9/2023) sekitar jam 16:30 WIB.
Adapun Honda BeAT tersebut milik Ayu (19) warga Desa Kauman Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.
Dari laporan masyarakat, tim opsnal Polsek Kebomas melakukan pemeriksaan di tempat rumah kos dan mencari petunjuk melalui rekaman kamera CCTV, serta meminta keterangan para saksi.
Baca Juga: Motor Honda BeAT Hilang 3 Tahun, Balik Lagi ke Pemilik Berkat Operasi Zebra di Papua
"Hasilnya berhasil melihat ciri-ciri pelaku dan sehingga berhasil menangkap tersangka AD," kata Abdul Rokib, seperti dikutip Surya.co.id dari rilis Humas Polres Gresik, Rabu (13/9/2023).
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR