Aturan Baru Kendaraan Jadi Bodong Jika Tak Lulus Uji Emisi Data Registrasi di Samsat Dihapus Permanen

Aong - Jumat, 15 September 2023 | 22:32
Tidak lulus uji emisi kendaraan jadi bodong datanya dihapus permanen
FB Sulaiman Sabil
Tidak lulus uji emisi kendaraan jadi bodong datanya dihapus permanen

Sebab meski tak ada penilangan, semua pemilik yang mangkir atau tidak lulus uji emisi tidak akan dapat memperpanjang STNK.

Baca Juga: Gara-gara Uji Emisi Banyak Motor Bisa Terancam Bodong, Fakta Terungkap

Baca Juga: Lelang Motor Murah 2023 Rp 1 Jutaan Honda Supra di Denpasar, Bukan Unit Bodong Buruan Angkut

"Kita bekerja sama, ada Mandiri, Hyundai, dan lainnya dan kita sebenarnya punya peran ya. Percuma kalau pemerintah buat keputusan tapi hanya dianggap angin saja. Semua harus sama-sama," ucap Budi.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyebut hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.

Kini, pihaknya tengah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.

Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.

Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanpa Lulus Uji Emisi, Menhub Pastikan STNK Tidak Bisa Diperpanjang.

Editor : Aong

TERPOPULER