Baca Juga: Gara-gara Uji Emisi Banyak Motor Bisa Terancam Bodong, Fakta Terungkap
Baca Juga: Lelang Motor Murah 2023 Rp 1 Jutaan Honda Supra di Denpasar, Bukan Unit Bodong Buruan Angkut
"Kita bekerja sama, ada Mandiri, Hyundai, dan lainnya dan kita sebenarnya punya peran ya. Percuma kalau pemerintah buat keputusan tapi hanya dianggap angin saja. Semua harus sama-sama," ucap Budi.
Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyebut hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.
Kini, pihaknya tengah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.
Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.
Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanpa Lulus Uji Emisi, Menhub Pastikan STNK Tidak Bisa Diperpanjang.
KOMENTAR