MOTOR Plus-Online.com - Brother MOTOR Plus merasa kehilangan motor di area Tangerang Selatan bisa cek langsung ke Polres Tangsel.
Polres Tangsel baru saja menyita 22 unit motor curian dari penadah lengkap dengan nomor rangka.
Jika motor milik brother hilang, segera datang ke Polres Tangsel dengan surat-surat kepemilikan.
Mengutip TribunTangerang.com, Polres Tangerang Selatan baru saja meringkus seorang penadah motor curian.
Dari penangkapan itu, Polisi menyita setidaknya sebanyak 22 unit motor curian dari tangan penadah.
Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro pun kasih penjelasan.
Ia mengatakan pihaknya mempersilakan warga yang merasa motor miliknya hilang untuk datang ke Polres Tangerang Selatan.
Brother pun tak perlu khawatir, sebab penyerahan motor tidak dipungut biaya atau gratis.
Baca Juga: Total 30 Unit Motor Sudah Dicuri Komplotan Maling yang Ditangkap di Bali, Motor Honda Jadi Buruan
Syaratnya harus lakukan penyerahan berupa dokumen lengkap terkait motor yang hilang.
Berikut data motor yang diamankan polisi di Polres Metro Tangsel beserta nomor rangka mesin kendaraan:
1. Satu unit sepeda motor merek Honda Beat, Warna Merah Hitam, No.Pol : tidak terpasang, No.Ka: MH1JM8113MK413436, No. Sin : JM81E415386.
2. Satu unit sepeda motor merek Honda Beat, Warna Hitam Dof, No.Pol Terpasang : A 3375 MJ, No.Ka: MH1JM9116MK637418, No. Sin : JM911637078.
3. Satu unit sepeda motor merek honda, warna putih, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: A 2199 VAA, No.ka: MH1JFZ133KK363233.
4. Satu sepeda motor merek honda, warna hitam, no. pol tidak terpasang, no.pol asli : A 4295 EJ, No.ka: MH1JM2126KK513775.
5. Satu unit sepeda motor merek honda, warna merah, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: B 3483 UIW, no.ka: MH3SE881DFJ351690.
6. Satu unit sepeda motor merek honda, warna hitam putih, no pol tidak terpasang, no.pol asli: B 3505 CDK, No.ka: MH1JFS111GK324234.
Baca Juga: Maling Motor Panen Banyak di Malang, Bikin Kasus Curanmor Melesat Naik
7. Satu unit sepeda motor merek honda, wama hitam, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: B 4489 NFW, no.ka: MH1JFZ217JK294252.
8. Satu unit sepeda motor merek honda, wara hitam, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: A 2451 OT, no.ka: MH1JM6117LK135336.
9. Satu unit sepeda motor merek honda, warna hitam, no pol tidak terpasang, no pol asli: B 5161 TCJ, no.ka: MH1JFZ132KK285222.
10. Satu unit sepeda motor merek honda, warna merah hitam, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: B 6837 PSQ, no.ka: MH1JM1123KK076389.
11. Satu unit sepeda motor merek honda, wara merah hitam, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: F 6586 FDW, no.ka : MH1JFZ218KK563604.
12. Satu unit sepeda motor merek honda, warna merah putih, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: AD 2713 AGG, no. ka : MH1JM1117JK739176.
13. Satu unit sepeda motor merek honda, warna merah hitam, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: B 3321 CGW, no.ka : MH1JFZ118HK853044.
14. Satu unit sepeda motor merek honda, wara magenta hitam, no. pol tidak terpasang, no.pol asli: B 4001 KRI no. ka: MH1JM1125LK422718.
Baca Juga: Maling Motor Ungkap Trik Motor Aman Tak Dicuri, Modal Kunci Bisa Beli di Toko Material
15. Satu unit sepeda motor merek honda, wara merah hitam, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: A 3374 SQ, no.ka: MH1JM3119K648566.
16. Satu unit sepeda motor merek honda, warna putih, no.pol tidak terpasang, no.pol asli: A 2199 VAA, no.ka: MH1JFZ133KK363233.
17. Satu unit sepeda motor merek honda, warna merah hitam, no.pol tidak terpasang, no.pol asli : A 6909 DA, no.ka: MH1JM3127 JK035399.
18. Satu unit sepeda motor merek honda, no.pol tidak terpasang, no.ka : dirusak.
19. Satu unit sepeda motor merek honda, no pol tidak terpasang, no.ka: dirusak.
20. Satu unit sepeda motor merek honda, no pol tidak terpasang, no.ka: dirusak.
21. Satu unit sepeda motor merek honda, no pol tidak terpasang, no.ka : dirusak.
22. Satu unit sepeda motor merek honda, no.pol tidak terpasang, no.ka: dirusak.
"Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Daftar 22 Sepeda Motor Curian Lengkap Dengan Nomor Rangka yang Disita Polres Tangsel"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR