MOTOR Plus-online.com - Daripada jadi motor bodong, bikers di Sumatera Selatan bisa manfaatkan pemutihan di daerahnya.
Dikutip dari @bapendasumsel pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan ini sudah digelar sejak 1 April 2023 lalu.
Pemutihan pajak ini bakal berakhir pada 31 Desember mendatang.
Meskipun masih cukup lama, para bikers di Sumatera Selatan wajib manfaatkan kesempatan ini supaya kendaraannya tidak jadi motor bodong.
Sesuai dengan ketentuan Kapolri, pajak motor yang sudah habis masa berlakunya selama 7 tahun data STNK akan dihapus.
Data STNK motor yang sudah dihapus tidak akan bisa diregistrasi kembali dan bakal jadi motor bodong.
Apalagi di Provinsi Sumatera Selatan ada diskon yang cukup besar bisa dimanfaatkan.
Program pemutihan pajak motor di Sumsel tahun ini meliputi;
Baca Juga: Warga Jabar Merapat, Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak
- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan
- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan
- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT
- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.
Ayo segera ke Samsat terdekat dan lunasi tunggakan pokok pajak kendaraan Anda.
Jangan karena kalian lupa atau terlewat kendaraan kesayangan malah berubah jadi motor bodong.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR