MOTOR Plus-online.com - Meski hari ini kantor Satuan Penyelenggaran Administrasi (Satpas) tutup, brother masih bisa perpanjang surat izin mengemudi (SIM) di layanan SIM Keliling.
Simak jadwal SIM keliling di DKI Jakarta hari Minggu, 17 September 2023.
SIM keliling bisa dimanfaatkan brother yang masa berlakunya sudah mau habis.
Ditambah, lokasi mobil layanan SIM keliling ada di beberapa titik di Jakarta, sehingga lebih dekat dengan rumah.
Mengutip akun X (sebelumnya Twitter) @TMCPoldaMetro, ada 3 lokasi SIM keliling di Jakarta.
Untuk wilayah Jakarta Timur, lokasinya di Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit.
Kemudian di Jakarta Barat, Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
Dan terakhir untuk Jakarta Pusat, berlokasi di Bundaran HI bersamaan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD).
Baca Juga: Siap-siap Pemakai Motor Ini Wajib Ganti Dan Ikut Ujian Ulang SIM C Baru
Ingat, layanan SIM keliling hari Minggu cuma sampai jam 12.00 WIB.
Biaya perpanjang SIM C
Untuk syarat perpanjang SIM, brother harus membawa fotokopi KTP, fotokopi SIM lama dan asli, serta cek kesehatan.
SIM memiliki masa berlaku lima tahun dari tanggal terbit, sehingga perlu dilakukan perpanjangan sebelum berakhir.
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 Tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.
Berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Polri, biaya perpanjang SIM C untuk pemotor sebesar Rp 75.000.
Perlu diketahui, biaya perpanjang SIM tersebut belum termasuk dengan tarif tes kesehatan kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Maka jika ditotal, uang yang dikeluarkan Rp 130.000.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR