MOTOR Plus-online.com - Hari ini Operasi Zebra Jaya dilaksanakan kepolisian di banyak daerah.
Informasi ini diunggah Dit Lantas Polda Metro Jaya, melalui akun media sosial mereka.
Operasi ini digelar selama dua minggu, mulai hari ini tanggal 18 September sampai 1 Oktober 2023.
Diperlihatkan juga 15 jenis pelanggaran, yang jadi sasaran polisi akan para pengguna kendaraan bermotor.
Banyak juga pelanggaran akan pemotor, yang bakal ditertibkan selama Operasi Zebra Jaya.
Mulai dari yang melawan arah, sampai tidak memakai helm dengan sertifikat SNI.
Dendanya bikin kapok juga, ambil contoh tidak mengenakan helm dengan sertifikat SNI saat di jalan raya.
Sanksi tidak memakai helm SNI sudah diatur dalam Pasal 291, dengan denda bisa mencapai Rp 250 ribu.
Timbang dompet kosong, lebih baik cek dulu kelengkapan berkendara sebelum brother riding.
Simak 15 jenis pelanggaran yang ditertibkan polisi, selama Operasi Zebra Jaya 2023 :
Source | : | Instagram @tmcpoldametro |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR