Kewajiban Honda Kepada Konsumen Rangka eSAF dari Hasil Investigasi KNKT dan Kemenhub

Aong - Senin, 18 September 2023 | 12:00 WIB
PT AHM
Kewajiban PT AHM terhadap pemilik rangka eSAF

MOTOR Plus-online.com - Tim ivestigasi dari KNKT dan Kemenhub telah bekerja dan menghasilkan rekomendasi yang harus dijalankan pabrikan Honda.

Kewajiban Honda kepada konsumen rangka eSAF dari hasil investigasi KNKT dan Kemenhub simak penjelasannya.

Seperti diketahui KNKT dan Kemenhub sudah melakukan investigasi rangka eSAF mulai Agustus hingga September.

Investigasi tersebut dilakukan di dua tempat berbeda yang jadi masukan penting untuk langkah PT Astra Honda Motor.

Pertama, investigasi atau penelitian sasis eSAF dilakukan di pabrik PT AHM di Cikarang Jawa Barat. 

Tim peneliti melihat proses pengendalian kualitas produk dari tahap incoming material, press, welding dan pelapisan.

Item kontrol termasuk dimensi maupun ketebalan dari proses pelapisan memenuhi syarat standard manufacturing global.

Kedua, Ditjen Hubdat dan KNKT juga meneliti rangka eSAF dari motor konsumen di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim peneliti ditemukan adanya karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating dan lubang pembuangan bawah yang berpotensi tertutup kotoran sehingga membuat air tersumbat serta berpotensi menyebabkan udara lembab di sekitar rangka dan dapat bersifat korosif.

Baca Juga: Rangka eSAF Diakui Kemenhub dan KNKT Memiliki Material Kuat, Tapi Ditemukan Hal Ini Dari Sampel

Baca Juga: Breaking News, Pengumuman Investigasi Pemerintah Terhadap Rangka eSAF Motor Matic Honda

Mengacu release bagian hukum dan humas Ditjen Perhubungan darat nomor: 69 /SP/IX/HMS/2023, PT AHM punya kewajiban yang harus dilakukan yaitu diantaranya.

1. PT AHM melakukan optimalisasi terhadap cara perlindungan rangka dari korosi secara menyeluruh.

2. PT AHM membuka layanan pemeriksaan dan penanganan dengan menyediakan layanan 24 jam melalui contact center Honda 1-500-989 yang dapat diakses dari seluruh Indonesia atau datang langsung ke bengkel AHASS terdekat.

Selain PT AHM, Ditjen Hubdat berserta KNKT juga melihat perlunya peningkatan edukasi terkait perawatan dan pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua atau lebih.

"Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti. Kami bersama KNKT akan mengawal dan mengawasi proses pemeriksaan dan penanganan rangka eSAF ini," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular