Bakal Segera Berlaku, Warga DKI Jakarta Wajib Cetak Ulang KTP Elektronik Tahun Depan Gara-Gara Hal Ini!

Uje - Senin, 18 September 2023 | 12:55 WIB
Tribunnews
Ilustrasi warga Jakarta tahun depan wajib cetak ulang KTP elektronik

MOTOR Plus-online.com - Warga DKI Jakarta wajib tahu kalau semua warganya harus cetak ulang KTP elektronik atau E-KTP tahun depan gara-gara hal ini.

Hal tersebut dikarenakan Jakarta yang tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara setelah tahun depan bakal segera pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Nantinya Jakarta yang tadinya bernama Daerah Khusus Ibu Kota (DK) akan berubah jadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin.

"Terkait cetak ulang KTP elektronik, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKI tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," ucapnya seperti dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (18/9).

Budi Awalludin yang jadi anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menjelaskan, cetak ulang KTP elektronik ini nantinya hanya berlaku bagi warga Jakarta saja.

Sedangkan, warga yang bukan warga Jakarta tak perlu melakukan cetak ulang KTP elektronik.

Tapi ia juga tak akan menjelaskan perlihal junlah warga yang harus cetak ulang KTP.

Baca Juga: Balik Nama Kendaraan Beres Setengah Jam STNK dan BPKB Baru Langsung Jadi Proses Cabut Berkas Dihilangkan

Tribunnews
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara yang sedang berlangsung pembangunannya

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Uje
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular