MOTOR Plus-online.com - Para bikers wajib tahu kalau kalau mulai hari ini Senin (18/9/2023) Operasi Zebra Jaya dilaksanakan kepolisian di banyak daerah.
Informasi ini diunggah Dit Lantas Polda Metro Jaya, melalui akun media sosial mereka.
Operasi ini digelar selama dua minggu, mulai hari ini tanggal 18 September sampai 1 Oktober 2023.
Dalam razia Operasi Zebra ini salah satu pelanggaran yang bakal ditertibkan adalah kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
STNK sendiri punya dua jenis perpanjangan, yakni perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan.
Salah satu tanda bukti bahwa STNK masih berlaku secara sah adalah lembar pengesahan terisi dengan paraf dan stempel.
Seperti yang diketahui, lembar STNK ada dua bagian yang berisi rincian pembayaran pajak dan lembar pengesahan.
Tapi belakangan pembayaran pajak kendaraan motor secara online melewati aplikasi Signal selesai tanpa lembar pengesahan.
Baca Juga: Razia Operasi Zebra Jaya 2023 Kembali Digelar Mulai Hari Ini, Awas 15 Pelanggaran Diincar Polisi
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR