MOTOR Plus-online.com - Kecelakaan yang melibatkan anggota TNI yang mengendarai motor dengan nenek penyapu jalan terjadi di Ambon pada Minggu (17/9/2023) pagi.
Kecelakaan maut oknum anggota TNI yang mabuk tersebut terjadi di Jl. dr Malaiholo, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Tepatnya di depan Rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut sekitar puku 03:52 WIT.
Pelaku, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana (23) menabrak Leonora Senubun (86) seorang nenek penyapu jalan tewas hingga tewas.
Oknum TNI tersebut dalam kondisi mabuk ketika mengendarai motornya.
Menurut keterangan saksi Markus Puru, awalnya ia sementara tidur dan tiba-tiba mendengar bunyi benturan pada mobil yang terparkir di depan jalan.
Ia kemudian terbangun dan keluar menuju ke arah jalan raya dan langsung melihat ada dua orang tergeletak di jalan raya.
Saat ia mendekati kedua orang tersebut dan melihat sang nenek penyapu ini sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Waspada, Begal Motor Nekat Beraksi Siang Hari di Kemayoran!
Melihat hal itu, Markus langsung menyuruh salah satu pemuda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusaniwe.
Polsek Nusaniwe langsung turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dan membawa korban ke RSUD Haulussy Ambon.
Saat itu, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, dua luka robek pada kaki sebelah kanan.
Sementara oknum TNI yang merupakan pengendara ini juga diamankan di Polsek Nusaniwe untuk dimintai keterangan.
Oknum TNI saat di lokasi kejadian juga diketahui tengah dalam kondisi mabuk.
Oknum TNI bersangkutan dijemput oleh Ka Bekang Dam XVI PTM bersama piket Pomdam XVI PTM tiba di Polsek Nusaniwe untuk dibawa ke Pomdam beserta barang bukti sepeda motor miliknya sekitar pukul 04.50 WIT.
Menanggapi hal itu, Kapendam XVI Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M mengatakan kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski begitu, proses hukum terhadap anggota TNI dimaksud tetap berjalan.
"Kejadian tersebut Langsung ditangani oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk dilakukan penyelidikan guna proses hukum," kata Kapendam, Minggu (17/9/2023).
Kapendam juga menegaskan setiap prajurit Kodam XVI/Pattimura sesuai dengan perintah Pangdam XVI/Pattimura yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabekangdam XVI/Pattimura, Letkol Cba Mustadir Abduh menyampaikan, pihaknya juga berkomitmen akan menanggung seluruh biaya rumah sakit dan pemakaman korban.
Termasuk memberikan sejumlah santunan bela sungkawa kepada keluarga korban.
Kabekangdam XVI/Pattimura juga sepakat dengan keluarga korban untuk menyelesaikan urusan tersebut secara kekeluargaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Oknum TNI Mabuk Tabrak Nenek Penyapu Jalan di Ambon hingga Tewas dan Berujung Damai
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR