MOTOR Plus-online.com - Warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang merasa kehilangan motor bisa langsung datang ke Polres Tangsel.
Karena disana masih tertahan puluhan motor curian yang tertahan di Polres Tangsel.
Polisi menjamin untuk para warga yang kehilangan motor bisa gratis ambil motornya jika memang terbukti menjadi pemilik sah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan Ipda M Either Yusran.
Pemilik motor yang merasa kehilangan cukup datang ke Polres Tangsel sambil membawa bukti kepemilikan yang sah serta melampirkan laporan surat kehilangan.
Nantinya pengambilan motor gratis alias tidak dipungut biaya.
Yusran mengungkapkan dari 22 unit motor matic yang disita dari penadah motor curian berinisial SN (38) beberapa waktu lalu baru dua unit yang diambil oleh pemilik.
"Sudah dua kendaraan (yang diambil pemiliknya) keduanya Honda Beat. Tapi sudah banyak yang konfirmasi juga cuma belum datang ke Polres," ungkap Yusran dikutip dari kompas.com, Selasa (19/9).
Baca Juga: Niat Jual Motor Curian Via Facebook, 3 Maling di Jambi Diciduk Polisi Pakai Trik COD
Selebihnya, masyarakat hanya sebatas mengonfirmasikan rencana pengambilan ke pihak kepolisian.
Berikut 22 data kendaraan motor yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut:
1. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna merah hitam
- Nomor polisi: tidak terpasang
- Nomor rangka: MH1JM8113MK413436
- Nomor mesin : JM81E415386
2. Sepeda motor merek Honda Beat berwarna hitam dof
- Nomor polisi: A 3375 MJ
- Nomor rangka: MH1JM9116MK637418
- Nomor mesin : JM911637078
3. Sepeda motor merek Honda berwarna putih
- Nomor polisi: A 2199 VAA
- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233
- Nomor mesin : -
4. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam
- Nomor polisi : A 4295 EJ
- Nomor rangka : MH1JM2126KK513775
- Nomor mesin : -
5. Sepeda motor merek Honda berwarna merah
- Nomor polisi: B 3483 UIW
- Nomor rangka: MH3SE881DFJ351690.
6. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam putih
- Nomor polisi: B 3505 CDK
- Nomor rangka: MH1JFS111GK324234
7. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam
- Nomor polisi: B 4489 NFW
- Nomor rangka: MH1JFZ217JK294252
8. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam
- Nomor polisi: A 2451 OT
- Nomor rangka: MH1JM6117LK135336
9. Sepeda motor merek Honda berwarna hitam
- Nomor polisi: B 5161 TCJ
- Nomor rangka: MH1JFZ132KK285222
10. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam
- Nomor polisi: B 6837 PSQ.
Nomor rangka: MH1JM1123KK076389.
11. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam
- Nomor polisi: F 6586 FDW
- Nomor rangka: MH1JFZ218KK563604
12. Sepeda motor merek Honda berwarna merah putih
- Nomor polisi: AD 2713 AGG
- Nomor rangka: MH1JM1117JK739176
13. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam
- Nomor polisi: B 3321 CGW
- Nomor rangka: MH1JFZ118HK853044
14. Sepeda motor merek Honda berwarna magenta hitam
- Nomor polisi: B 4001 KRI
- Nomor rangka: MH1JM1125LK422718
15. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam.
- Nomor polisi: A 3374 SQ
- Nomor rangka: MH1JM3119K648566
16. Sepeda motor merek Honda berwarna putih
- Nomor polisi: A 2199 VAA
- Nomor rangka: MH1JFZ133KK363233
17. Sepeda motor merek Honda berwarna merah hitam
- Nomor polisi: A 6909 DA
- Nomor rangka: MH1JM3127JK035399
18. Sepeda motor merek Honda
- Nomor polisi: tidak terpasang
- Nomor rangka: dirusak
19. Sepeda motor merek Honda
- Nomor polisi: tidak terpasang
- Nomor rangka: dirusak
20. Sepeda motor merek Honda
- Nomor polisi: tidak terpasang
- Nomor rangka: dirusak
21. Sepeda motor merek Honda
- Nomor polisi: tidak terpasang
- Nomor rangka: dirusak
22. Sepeda motor merek Honda
- Nomor polisi: tidak terpasang
- Nomor rangka: dirusak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru 2 Motor Curian yang Diambil Kembali Pemiliknya di Polres Tangsel, Polisi: Pengambilannya Gratis
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR