KTP Berlaku Seumur Hidup Kenapa Masa Aktif SIM Cuma 5 Tahun Alasannya Dijelaskan Polisi

Ahmad Ridho - Selasa, 19 September 2023 | 12:40 WIB
Wartakota/MOTOR Plus
Masa berlaku SIM cuma 5 tahun berbeda dengan KTP seumur hidup.

Baca Juga: Siap-siap Pemakai Motor Ini Wajib Ganti Dan Ikut Ujian Ulang SIM C Baru

Soal masa berlaku SIM yang hanya 5 tahun dijelaskan polisi.

Kanit Regident Polres Metro Bekasi, AKP Robby Hefados SIK menjelaskan alasan utamanya adalah sebagai bentuk pengawasan dan legitimasi kompetensi.

"SIM tidak bisa diberlakukan seumur hidup mengingat SIM adalah tanda bukti serta terbagi dengan beberapa jenis dan golongan, kondisi fisik pemilik sangat mempengaruhi dalam proses penerbitan sesuai golongannya," ucap Robby dikutip dari GridOto.com.

"Karena bagaimanapun orang kesehatannya akan berubah. Konsentrasinya juga akan berubah, antisipasinya juga akan berubah pencermatan dan reaksinya juga akan berubah," tambahnya.

Perlu diketahui, bahwa masa berlaku SIM yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) adalah lima tahun.

Apabila masa berlakunya sudah habis, maka pemegang SIM wajib memperpanjangnya dengan mekanisme yang sudah diatur dalam UU No. 2 tentang LLAJ.

Sebagai informasi tambahan, SIM yang masa berlakunya lewat satu hari dari masa tenggat, maka pemegang SIM wajib melakukan permohonan SIM baru.

"Iya harus membuat SIM seperti mekanisme SIM baru," jelas Robby.

Selain itu, perlu diketahui bahwa masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik sudah tidak berlaku sejak tahun 2019.

Baca Juga: Uang Koin Kuno Jenis Ini Paling Dicari Kolektor Siap Dibeli Rp 1 Juta Per Keping, Bisa Buat DP Honda BeAT

Masa berlaku SIM saat ini berdasarkan tanggal penerbitannya dengan masa berlaku SIM tetap 5 tahun.

Hal ini berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang berisi bahwa masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular