MOTOR Plus-online.com - Bikers warga Jakarta wajib tahu kalau baru-baru ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan ganti KTP untuk seluruh warganya mulai tahun 2024.
Hal tersebut dikarenakan Jakarta sudah tidak akan menjadi Ibu Kota Negara setelah pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan pada tahun depan.
Makanya warga Jakarta dianggap perlu untuk mengganti KTP mereka pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
Pencetakan ulang KTP warga bakal dilakukan dalam rangka penyesuaian status Jakarta, ketika tidak lagi berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
"Ya (KTP) itu kan pasti berubah, kan Daerah Khusus Ibu Kota jadi Daerah Khusus Jakarta. Tentunya harus ada penyesuaian di semua identitas," ujar Joko di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023) dikutip dari kompas.com.
Meski begitu, Joko menegaskan bahwa penggantian KTP tersebut masih menunggu penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.
Sebab, hal tersebut tersebut yang akan menjadi dasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dan melaksanakan penggantian KTP.
"Nanti kami akan sosialisasi, karena RUU-nya juga sedang dalam proses penyelesaian. Jadi nanti di print ulang saja. Anggaran dan blankonya kami siap toh, kan itu masih tahun depan," kata Joko.
Tapi penggantian KTP untuk warga Jakarta ini sudah mulai ditentang karena ribet dan boros anggaran.
Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William A Sarana mengatakan, rencana penggantian KTP bagi warga Jakarta setelah Ibu Kota resmi pindah bukanlah suatu prioritas.
William menganggap rencana tersebut pada akhirnya menjadi ajang pemborosan anggaran. "Tidak perlu cetak ulang (KTP) karena akan menghabiskan anggaran," ungkap William dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).
William menjelaskan, ada lebih dari 11 Juta penduduk di Jakarta. Jika rencana pencetakan ulang KTP harus dilakukan, akan ada begitu banyak dana yang harus dikeluarkan.
"Berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ujarnya.
Selain memboroskan, penggantian KTP DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) juga akan membuat repot bikers yang warga Jakarta.
Sebab, warga harus bisa meluangkan waktu untuk mendatangi kelurahan dan mencetak ulang kartu identitasnya.
Hal itu pada akhirnya juga akan membuat petugas kelurahan kewalahan melayani warga yang diwajibkan mengganti KTP DKI dengan DKJ.
"Akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di KTP," kata William.
Sebagai informasi, Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun ibu kota Indonesia akan pindah ke Nusantara.
Wacana ini diusung melalui pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9/2023) kemarin.
Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Rabu (13/9/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Warga Jakarta Harus Ganti KTP Usai Ibu Kota Pindah, tapi Ditentang karena Boros Anggaran dan Bikin Repot
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR