MOTOR Plus-Online.com - Asyik ada 7 Provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak sepanjang September 2023.
Ada kabar gembira untuk brother MOTOR Plus atau pemilik motor yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) motor miliknya.
Pemutihan pajak 2023 digelar di beberapa Provinsi dengan tawarkan bebas denda pajak dan biaya balik nama motor.
Berikut daftar Provinsi yang menggelar pemutihan pajak selama September 2023, ada pula yang berakhir pada Desember 2023 :
1. DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)
Pemprov DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), menggelar program keringanan pajak kendaraan yang berlangsungs sejak 10 Agustus 2023 hingga 30 September 2023.
Mengutip Kompas.com, Senin (14/8/2023), keringanan pajak bebas denda kendaraan bermotor ini, meliputi:
- Pajak tahunan maksimal empat tahun
- Pajak tahunan di atas lima tahun
- BBNKB
Baca Juga: 7 Provinsi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Pemutihan Juga Gratiskan Biaya Balik Nama Motor
2. Sumatera Utara
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR