MOTOR Plus-Online.com - Komplotan maling motor yang beraksi di Bandara Soekarno-Hatta diringkus, mengaku paling favorit curi motor ini.
Pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus komplotan maling motor tersebut.
Sebanyak 10 pelaku curanmor ini ditangkap dan ternyata sudah beraksi dari tahun 2021.
Mengutip Kompas.com, hal tersebut dilansir dari pernyataan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi.
Ia mengungkapkan, sepuluh pencuri motor yang ditangkap sudah beraksi sejak 2021.
Sebanyak 30 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Kota Tangerang, dan Bandara Soekarno-Hatta menjadi area para maling motor ini beraksi.
"Para pelaku telah beraksi di 30 lokasi. Terbanyak di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Kota. Kalau di Bandara Soekarno-Hatta hanya empat lokasi," bebernya dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti antara lain delapan motor hasil curian, paket kunci letter T dan pakaian para pelaku.
Baca Juga: Modus Maling Motor Berlagak Mahasiswa Pakai Jas Almamater di Surabaya, Nyolong 5 Motor di Kampus
Menurut pengakuan para maling motor ini, ada satu jenis motor yang menjadi favorit mereka saat beraksi.
Reza mengungkapkan, para komplotan maling motor ini hanya mencuri motor Honda BeAT saja.
Mereka mengaku, motor jenis Honda BeAT tersebut lebih mudah untuk dibobol.
"Sepeda motor hasil curian tersebut mereka jual ke Sukabumi seharga Rp 2 juta-Rp 5 juta per unit," ujar Reza.
Sepuluh pelaku tersebut terbagi dalam dua kelompok, kelompok pertama yaitu tersangka berinisial YS, OJ, DH, S dan AS, sedangkan kelompok kedua yakni DM, YN, RN, YE dan S.
"Kelompok pertama ini memetik langsung kendaraan yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta." ujar Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Raden Muhammad Jauhari.
"(Kalau) kelompok kedua, modus berpura-pura sebagai petugas leasing untuk mengambil paksa kendaraan korban," tambahnya.
Cara mereka beraksi pun turut dibeberkan oleh Jauhari, ia menjelaskan kelompok pertama melakukan pencurian di empat area parkir kawasan Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Bawa Kabur Honda BeAT, Maling Motor di Bekasi Dikejar Korban Endingnya Jatuh Meninggal Dunia
Antara lain di Kantor Pos Bandara, area loading dock, area SPBU Pertamina, dan Shell.
"Modus lima tersangka ini mengintai kendaraan yang terparkir dan langsung memetik, mengambil dan membawa kabur sepeda motor tersebut," ungkapnya.
Lalu untuk modus kelompok kedua berpura-pura sebagai petugas leasing.
Aksi mereka seperti mengambil paksa motor yang sedang dikendarai korban, dengan memberikan surat fiktif perusahaan.
"Kemudian korban dikecoh dengan disuruh menelepon kantor. (Korban) dalam keadaan lengah, kendaraan yang diparkir langsung dibawa kabur," ujar Jauhari.
Buntut dari perbuatan para maling motor tersebut, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Pencuri Motor yang Ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta Sudah Beraksi di 30 Lokasi"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR