Awas Gak Bisa Perpanjang STNK Motor Jika Tak Ada Bukti Ini, Akan Berlaku Satu Indonesia

Yuka Samudera - Jumat, 22 September 2023 | 10:44
Ilustrasi STNK. Siap-siap jika tak ada bukti ini maka tak akan bisa perpanjang STNK motor ke depannya!
Dok. MOTOR Plus
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi STNK. Siap-siap jika tak ada bukti ini maka tak akan bisa perpanjang STNK motor ke depannya!

Terkait hal ini, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari pun pernah beri pernyataan.

Ia menyebut hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.

Pihaknya sedang menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.

Foto ilustrasi. Uji emisi bakal jadi syarat perpanjang STNK.
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Foto ilustrasi. Uji emisi bakal jadi syarat perpanjang STNK.

Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor adalah strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.

Jika sesuai rencana, setelah semua aturannya rampung maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

"Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,"ujar Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).

Oleh sebab itu, hal ini bisa menjadi perhatian bagi pemilik kendaraan agar segera melakukan uji emisi.

Baca Juga: Hasil Senyawa Kimia dari Data Uji Emisi Motor Brother yang Bisa Jadi Bikin Enggak Dapat Perpanjang STNK

Meski pun tidak ada razia, semua pemilik yang mangkir atau tidak lolos uji emisi tidak akan bisamemperpanjang STNK kendaraan miliknya.

Editor : Aong

TERPOPULER