Fasilitas uji emisi gratis ini dilaksanakan setiap Senin hingga Jumat.
Simak lokasi uji emisi gratis di bawah ini:
Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwandari menyebut hasil uji emisi kendaraan akan menjadi syarat bayar pajak motor atau perpanjang STNK di Indonesia.
Kini, pihaknya tengah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.
Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor merupakan strategi pengendalian pencemaran udara yang berlaku di Jabodetabek.
Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
"Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor," ucap Luckmi, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Cukup Bawa STNK, Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gratis di 5 Lokasi, Simak Daftar Lokasinya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR