MOTOR Plus-online.com - Ketahui ambang batas uji emisi motor jangan sampai ditolak saat membayar pajak STNK tahunan.
Pemilik kendaraan cemas terancam tidak bisa bayar pajak STNK tahunan kalau tidak lulus uji emisi.
Uji emisi sendiri menjadi kewajiban karena tingkat polusi udara yang sudah mengkhawatirkan.
Uji emisi sendiri dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran di dalam mesin.
Pengujian ini memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriteria masing-masing.
Kendaraan yang lulus uji emisi memberi dampak yang baik bagi lungkungan maupun kesehatan kendaraan itu sendiri.
Proses uji emisi bisa diketahui seputar kondisi kendaraan seperti injektor, kadar gas buang mesin sampai kadar sisa gas buang dari knalpot.
Ada beberapa kriteria agar kendaraan dinyatakan lulus saat mengikuti proses uji emisi.
Dikutip dari Tribun Jakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia uji emisi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR